Headlines News :
Home » , » Tuntaskan Masalah Mobnas

Tuntaskan Masalah Mobnas

Written By Anil Kapur on Jumat, 17 Mei 2013 | 06.27

 
DUMAI(DP)-KETUA LSM Non Government Organisations Transparency (NGO-Transparency) Dumai, meminta Badan Kehormatan DPRD Dumai untuk memanggil, Sucahyo Prapto, terkait mobil dinasnya yang dipinjam pakaikan kepada orang lain. Karena, peminjaman mobil dinas plat merah BM 1555 R tersebut adalah pelanggaran. “Mobil dinas itu diberikan karena jabatan seseorang, untuk menunjang operasionalnya sehari-hari. Bukan buat yang lain,” sebut Ketua LSM NGO-Transparency Dumai, Kimlan Antoni kepada Dumai Pos, Kamis (16/5).

Menurut Kimlan, dalam perkara tersebut, ada tiga poin yang diduga telah dilanggar Anggota DPRD, Sucahyo Prapto dari Fraksi Demokrat Plus tersebut. Pertama adalah penyalahgunaan mobil dinas, karena seharusnya tidak boleh dipinjampakaikan dalam bentuk apapun.
“Walau pun alasannya untuk membantu masyarakat, tetap salah dan tidak bisa dipinjamkan. Memang betul mobil itu mobil rakyat tapi bukan sewenang-wenang digunakan untuk rakyat,” tegasnya.
Kemudian yang kedua, lanjutnya, pemalsuan plat adalah bagian dari kriminal dan merupakan tindak pidana. Karena plat merah merupakan simbol kendaraan milik pemerintah.
“Jadi kalau menukar plat merah itu sama dengan mencoreng simbol pemerintah. Karena plat merah bagian daripada simbol pemerintah,” tukasnya.
Masih kata Kimlan yang juga merupakan Ketua FK LPMK dan RT Kota Dumai ini, yang ketiga pelanggaran yang dilanggar tersebut adalah menghidari mengisi minyak non subsidi, yang sedang digaung-ganung pemerintah sekarang ini.
“Kan sama saja artinya mengangkangi peraturan pemerintah, yang saat ini didengung-degungkan pemerintah. Harusnya anggota DPRD itu memberikan contoh untuk mendukung program pemerintah. Apalagi pemerintahan kita dipimpin kader dari demokrat,” tegasnya lagi.
Dalam pada itu, Kimlan juga meminta kepada Pemko Dumai untuk mengambil dan menarik mobil dinas tersebut, sementara waktu. Dan kemudian dikembalikan lagi, setelah melalui proses hukum di Bengkalis.
“Pemko harus mengambil tindakan tegas terhadap permasalahan ini, dengan mengambil mobil pinjam pakai itu. Selama proses kepolisian kendaraan harus ditarik,” jelasnya.
Disamping ditarik, lanjutnya, dewan harus mengadakan sidang kehormatan untuk menyusuri kasus yang menimpa anggotanya tersebut. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada pengguna mobil dinas yang disalahgunakan.
“Dewan Kehormatan DPRD harus mengelar sidang dan memberikan sanksi untuk Cahyo (Sucahyo Prato, red) sesuai dengan peraturan berlaku. Tindakan ini untuk memberikan efek jera kepada yang lain, maksudnya yang memakai kendaraan dinas. Baik di DPRD maupun Pemko Dumai sendiri,” tukasnya.
Sementara itu, terkait kejadian yang menimpa angota DPRD Dumai tersebut, sangat disayangkannya. Karena itu boileh terjadi, apalagi dewan merupakan perwakilan rakyat yang harus menjadi contoh yang baik.
“Yang jelas kita sangat menyayangkan kejadian ini dan memalukan sekali. Apa pun alasannya, ini tetap salah dan harus ditindak tegas,” tandasnya.(one)

lihat juga berita lain nya :
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Zuri News - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template